Rektor Hadiri Sosialisasi Tahap II Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023

Rektor UMPR, Dr. H. Muhammad Yusuf, S.Sos, M.A.P bersama Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional, Desy Ratnasari, M.Si, M.Psi

PALANGKA RAYA – Rektor UMPR, Dr. H. Muhammad Yusuf, S.Sos, M.A.P., menghadiri Sosialisasi Tahap II Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi DPR RI, bertempat di Aula Jayang Tingang Lt.II Kantor Gubernur Kalteng, Senin (30/1).

Penduduk Kalimantan Tengah (Kalteng) sangat heterogen, hampir semua suku besar ada di Kalteng seperti suku Dayak, Banjar, Bugis, Sunda, Madura, Flores, Batak dan Suku Jawa. Bersama Masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) saat ini berfokus pada peningkatan kualitas mutu Sumber Daya Manusia (SDM), selain pembangunan infrastruktur, pendidikan, perekonomian, serta kesehatan.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka menyukseskan RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020 – 2024. RUU Prioritas Tahun 2023 sebanyak 39 sedangkan RUU Perubahan Keempat sebanyak 259. Badan Legislasi  mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 dan Prolegnas RUU Perubahan Keempat Tahun 2020-2024 kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng Periode 2016-2021 Habib Ismail Bin Yahya, Anggota Badan Legislasi DPR RI, unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Plh. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, para Staf Ahli Gubernur Kalteng, Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Sri Suwanto, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng, Kepala Instansi Vertikal Prov. Kalteng, para Akademisi serta beberapa Organisasi masyarakat. (afp)